Aji Darmaji Ajukan Perwalian Anak, Kuasa Hukum Bantah Isu Incar Harta

 

Sidang permohonan perwalian anak yang diajukan Aji Darmaji, suami Mpok Alpa, bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengacara tepis isu harta. (Sumber: Liputan6)

By: Zaidan Fakhir 


LintasKota, Depok - Suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, mengajukan permohonan perwalian tiga anaknya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan demi kepastian hukum dan pengurusan dokumen administrasi anak-anak yang masih di bawah umur.


Kuasa hukumnya, Zaki Ramdani, menegaskan bahwa permohonan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan isu harta peninggalan.


“Ini juga menepis isu liar kemarin kalau permohonan Bang Aji selaku pemohon ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus dokumen,” ujar Zaki, dikutip dari Liputan6.com.


Dalam sidang yang sudah memasuki agenda pembuktian, Aji menghadirkan putri sulungnya, Sherly, bersama seorang ustaz sebagai saksi. Sherly sendiri tidak termasuk dalam permohonan perwalian karena telah dewasa dan dinyatakan cakap hukum.


Proses perwalian ini dipandang penting untuk melindungi kepentingan anak-anak yang masih kecil, baik dalam hal pendidikan, pengurusan dokumen, maupun kebutuhan hukum lainnya.


Meski sempat muncul kabar miring di media sosial soal motif pengajuan, pihak kuasa hukum menegaskan fokus utama Aji adalah memastikan masa depan anak-anaknya tetap terjamin secara sah.

Aji Darmaji Ajukan Perwalian Anak, Kuasa Hukum Bantah Isu Incar Harta Aji Darmaji Ajukan Perwalian Anak, Kuasa Hukum Bantah Isu Incar Harta Reviewed by LintasKota360 on September 23, 2025 Rating: 5

Tidak ada komentar